News Photo

Pendidikan Indonesia Pasca Covid-19

Pendidikan Indonesia Pasca Covid-19

Oleh : Dr. Ir. Angelinus Vincentius, M.Si.

Rektor Universitas Nusa Nipa (UNIPA)–Maumere

                                                               

Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas 2 Mei) dan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas 20 Mei) tahun 2020 diwarnai dengan situasi global pandemi Covid-19.

Situasi ini menuntut seluruh umat manusia sebagai entitas biosfer dengan derajat paling tinggi dari antara makhluk ciptaan Tuhan, berjuang untuk bertahan hidup, memerdekakan diri dari belenggu Covid-19 sembari terus melihat peluang untuk masa depan yang baru.

Dari sisi makna Hari Pendidikan Nasional tanggal 02 Mei, kita perlu untuk melihat kembali bagaimana situasi pendidikan di tanah air.

Instruksi Pemerintah telah dikeluarkan, terutama untuk melindungi peserta didik (murid, mahasiswa) dan satuan pendidikan dari ancaman penularan infeksi Covid-19.

Ada instruksi untuk home learning, work from home, stay at home, social distancing, physical distancing dan protokol kesehatan lainnya.

Di tengah kondisi ini, insitusi pendidikan dihadapkan pada pilihan-pilihan; pembelajaran untuk peserta didik tidak boleh dihentikan, ada target untuk tuntaskan materi dalam semester berjalan, metode pembelajaran yang tidak beresiko penularan covid-19, pertemuan tatap muka harus dihindari.

Sementara itu, pembelajaran daring (dalam jaringan internet) atau online masih menghadapi kendala infrastruktur/jaringan (signal) internet yang belum merata, daya beli pulsa data terbatas, belum cukup dikuasainya aplikasi-aplikasi IT, bahkan masih ada warga masyarakat yang belum memiliki smartphone.

Tokoh Pelopor Pendidikan Indonesia, Ki Hadjar Dewantara, yang hidup pada zaman kolonial pernah berkata : “Pengajaran harus memerdekakan manusia dari aspek lahiriah yaitu bebas dari kemiskinan dan kebodohan; dan Pendidikan harus memerdekakan manusia dari aspek batiniah yaitu manusia yang mempunyai otonomi berpikir dan mengambil keputusan, martabat, dan mentalitas demokratis”.  

Kemudian, Indonesia setelah proklamasih NKRI, sesuai Pasal 31 UUD 1945, negara menjamin warga negara menjadi subyek dalam proses pendidikan, dan pendidikan sebagai medium untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kebudayaan nasional.

Pendidikan di Indonesia pun terus berproses, hingga kita tiba pada suatu masa dimana seluruh dunia telah terkunci mati oleh Virus Corona yang menjelma menjadi pandemi, yang sedang terjadi saat ini.

Menyongsong Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas 20 Mei), perlu direfleksikan kembali mengenai makna, hari dimana rasa dan semangat persatuan, kesatuan, dan Nasionalisme serta kesadaran bangkit untuk memperjuangkan makna ‘kemerdekaan sejati’ bangsa kita.

Sebagaimana dulu, Dr. Wahidin Sudirohusodo ingin membuat perubahan pada bangsanya melalui gerakan mahasiswa kedokteran ‘Budi Utomo’.

Ada dorongan karena rasa cinta sang pahlawan akan kondisi anak-anak bangsa yang tidak bersekolah waktu itu (sebelum 1908) padahal memiliki kepandaian. Kesadaran utama yang menguat adalah pendidikan itu penting bagi kemajuan Indonesia.

Dan pada masa pandemi covid-19 sekarang ini, Pemerintah berupaya keras untuk melindungi Satuan Pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD, SLTP, SLTA, hingga PT, yang mana hal tersebut didukung penuh oleh Para Pimpinan Perguruan Tinggi (Universitas), dengan menetapkan “masa dirumahkan”, dimana para Guru/Dosen dan Murid/Mahasiswa melaksanakan pembelajaran di rumah (home learning).

Pola Home Learning ini efektifitasnya sangat tergantung pada Para Guru/Dosen dalam menggunakan Kelas Online atau Kelas Maya, dan juga bagaimana partisipasi Murid/Mahasiswa dalam mengakses Kelas Maya tersebut.

Di titik ini, izinkan saya memberikan pendapat tentang beberapa point, yaitu :

1.   Di tengah situasi pandemi Covid-19, Lembaga-lembaga Pendidikan telah menerapkan Pembelajaran Online sebagai alternatif yang paling rasional dari antara pilihan-pilihan yang ada.

     Hal ini justru memberikan kesempatan bagi Institusi bersama seluruh komponennya untuk membuat loncatan-loncatan kemajuan dalam aspek penguasaan IT (Teknologi Informasi) sesuai platform pilihan tertentu. Dalam hal ini, pola home learning dan pembelajaran online akan mendorong mahasiswa/murid untuk menguasai metode-metode pembelajaran online secara lebih baik, demikian halnya juga Para Dosen/Guru.

     Dengan home learning, memang akan ada tambahan item biaya untuk pulsa data internet, namun di sisi lain, home learning justru menghilangkan item biaya-biaya yang harus disiapkan para mahasiswa/murid pada kondisi normal seperti biaya transportasi, biaya cetak/biaya penggunaan kertas karena semuanya dalam format paperless.

Dalam hal biaya pulsa data internet tersebut, kita bisa melihat ada banyak pihak telah “turut-serta” meringankan beban mahasiswa (peserta didik) yang mengalami kesulitan belanja pulsa data internet.

 Seperti yang dilakukan oleh Universitas Nusa Nipa (UNIPA) Maumere yang memberikan uang virtual berupa pulsa data internet bagi para mahasiswanya; atau yang dilakukan oleh Para Alumni di beberapa Perguruan Tinggi lain di Pulau Jawa; maupun oleh Pemerintah Daerah (kabupaten maupun provinsi) tertentu.

Tindakan “turut-serta” tersebut, tidak lain merupakan bentuk kesetia-kawanan dan solidaritas sesama warga bangsa, untuk bergandengan tangan saling menolong dalam menyelamatkan pendidikan putra-putri bangsa.

Selain itu, pembelajaran online ternyata lebih efisien dalam pemanfaatan ruang dan waktu. Pengaturan waktu lebih flexibel, dan pemakaian ruang disesuaikan dengan kondisi partisipan.

Penelusuran sumber-sumber literatur pun menjadi lebih mudah bagi peserta didik, yaitu hanya melalui ujung jari yang sedang mengutak-atik smartphone sebagaimana hakekat zaman digital dalam era Revolusi Industri 4,0 maupun Society 5,0.  

Selain kebijakan pembelajaran online, banyak Institusi Pendidikan juga masih menerapkan pembelajaran offline dimana Guru/Dosen mengunduh materi-materi ajar dari internet lalu dibagikan ke peserta didik masing-masing untuk dipelajari dan dikerjakan selama masa dirumahkan; namun metode tersebut pun tetap memerlukan pulsa data internet.

2. Di tengah situasi pandemi covid-19, kita juga bisa melihat adanya “gerakan kesetia-kawanan” dari seluruh elemen yang terkait dengan pendidikan.

     Pertama, Para Dosen/Guru telah menetapkan program pembelajaran yang harus dituntaskan dalam satu semester, akan melakukan berbagai daya upaya agar materi pembelajaran dapat disampaikan kepada Peserta Didik secara lengkap.

 

     Para Dosen/Guru juga terus berusaha membangun komunikasi, langkah persuasif, memberikan bimbingan dan motivasi kepada Para Mahasiswa/Murid supaya tidak berhenti belajar meskipun dilakukan dari rumah masing-masing.

     Ada hambatan yang ditemui, seperti kesulitan membeli pulsa data, lemahnya akses terhadap signal internet, dan belum dikuasainya aplikasi tertentu, semuanya dapat dibicarakan dengan Dosen/Guru sehingga dapat dicarikan solusinya.

     Komunikasi dan kerjasama yang baik antara Guru/Dosen dengan Mahasiswa (peserta didik) merupakan faktor kunci untuk menjamin suksesnya pembelajaran Online.

     Selain itu, kita bisa melihat beragam kreatifitas diciptakan oleh Para Guru/Dosen bersama Pemerintah, misalnya pembelajaran melalui Radio, TV, WA group, dan kelompok-kelompok kelas maya.

     Di sini, kita masih membutuhkan adanya peran dari sebuah elemen kunci yang lain yaitu Para Orangtua/Wali, yang mempunyai peran sangat penting dan tidak tergantikan.

     Peran orang-tua/wali sangat penting tidak hanya untuk mengawasi dan memastikan putra-putrinya patuh dan tertib mengikuti pembelajaran online, namun juga untuk menanamkan nilai-nilai moral dan spiritual yang berharga untuk kehidupan anak, seperti takut akan Tuhan, disiplin, kerja keras, jujur, tahan uji, mental baja, dan pantang menyerah; sesuatu yang juga dilakukan oleh para Guru/Dosen pada kondisi normal.

     Tentu saja, pengawasan dari orang-tua utamanya agar anak tetap stay at home supaya terlindung dari ancaman penularan infeksi covid-19.

     Kolaborasi dari semua elemen pendidikan ini diperlukan dan memang sudah seharusnya terjadi karena melindungi peserta didik adalah tugas bangsa, yang harus dijalankan oleh kita semua secara bersama.

3. Situasi pandemi covid-19 dapat mengubah Mindset masyarakat bahwa kesulitan yang dihadapi di semua bidang kehidupan, utamanya bidang pendidikan, merupakan sebuah tantangan yang harus dihadapi bersama-sama dengan penuh optimisme.

     Karena itu, alangkah eloknya jika kita semua menghindari untuk membuat kegaduhan di dunia maya melalui postingan dan comment-comment yang tidak perlu. Yang sangat penting untuk dilakukan saat ini adalah Berjuang bersama-sama; mendukung kolaborasi semua elemen pendidikan, tingkatkan unifikasi/penyatuan dalam langkah-tindak untuk mencapai tujuan bersama.

     Home learning harus kita dukung bersama-sama. Kita bisa belajar dari Para Pemimpin Agama, yang secara arif dan bijaksana telah menghentikan semua upacara keagamaan yang berlangsung di tempat-tempat ibadah dan memindahkannya ke rumah masing-masing.

     Kiranya contoh yang amat baik dari Para Pemimpin Agama tersebut, dapat kita tiru, khususnya bagi kita semua yang terlibat dalam Pendidikan untuk Anak-anak Bangsa.

     Berdasarkan pengalaman dari situasi pendidikan selama pandemi Covid-19, maka beberapa pemikiran tentang Pendidikan Indonesia pasca Covid-19, menurut saya, adalah sebagai berikut :

1.  Pembelajaran Daring (dalam jaringan internet) atau Online akan menjadi pola pembelajaran yang diterapkan di banyak Institusi Pendidikan, karena telah tercipta kultur belajar yang inovatif, dan adanya kemerdekaan belajar.

Setiap Institusi Pendidikan perlu diberikan kebebasan menggunakan pola daring, sambil memperkuat aspek monitoringnya. Setiap institusi pendidikan mungkin juga perlu untuk memikirkan platform apa yang paling cocok diterapkan di lingkungannya.

Selain itu, sistem monitoring melalui supervisi kelas maya dan lainnya perlu disempurnakan agar mutu pendidikan tetap terjaga. Hakekat pembelajaran tidak hanya untuk mengajar tetapi juga untuk mendidik para peserta didik.

Hal ini juga perlu di-design sedemikian rupa dalam pembelajaran online tersebut. Sekedar untuk sharing pengalaman saja, misalnya yang dilakukan di Universitas Nusa Nipa (UNIPA) Maumere, dalam masa pandemi Covid-19 ini, platform yang telah dilaksanakan adalah Microsoft-Teams dengan satu domain yang sama (nusanipa.ac.id).

Selain itu, sudah lama dibuat kewajiban bagi Para Dosen untuk memasukkan Modul Pembelajaran satu semester ke dalam aplikasi E-campuz kemudian mahasiswa tinggal mengaksesnya, dan dosen tinggal membuat pengayaan-pengayaan.

2. Dalam implementasi konsep pembelajaran daring (online) ini, perlu adanya payung regulasi dari Kemendikbud, yang selama ini belum mengatur secara jelas mengenai persentase pembelajaran daring yang diperbolehkan; kecuali di Universitas Terbuka.

Katakan saja, adanya kebijakan yang mengatur kombinasi pembelajaran tatap muka fisik wajib 70% dan pembelajaran online 30%. Jika ada payung regulasinya maka tidak menyulitkan institusi dalam menghadapi proses akreditasi.

3.  Hal lain yang juga sangat penting di sini adalah dukungan infrastruktur, berupa ketersediaan akses signal internet secara merata dengan kekuatan yang memadai. Karena itu, pihak-pihak terkait (Menkominfo dan struktur ke bawah) sangat diharapkan agar lebih berperan dan bertindak untuk menjamin ketersediaan signal internet yang kuat terutama di daerah-daerah.

Meskipun di banyak insitusi telah menyediakan fasilitas bebas akses internet (free wifi), namun kondisi yang bisa kita lihat di daerah-daerah, masih banyak wilayah yang sulit menjangkau signal internet.

4. Demi menjamin kelancaran proses pendidikan sebagaimana yang telah dijamin dalam Pasal 31 UUD 1945, maka diharapkan agar Pemerintah memberikan lebih banyak Beasiswa terutama bagi Perguruan Tinggi (Universitas) Swasta di daerah-daerah; karena untuk SD, SMP dan SMA sudah ada Dana BOS dan sudah ditanggung oleh Pemerintah Daerah dan Pusat.

Beasiswa di sini penting sekali untuk membantu membiayai mahasiswa yang secara ekonomi masih “lemah” misalnya untuk biaya pulsa data, bahkan bantuan dalam pengadaan smartphone.

5. Filosofi pendidikan menurut Ki Hadjar Dewantara masih relevan dengan zaman digital sekarang, termasuk pada masa pasca Covid-19. Yaitu, perlunya memaknai “kemerdekaan belajar” sebagai syarat dan tujuan untuk membentuk kepribadian dan kemerdekaan batin bangsa Indonesia.

Prinsip-prinsip pemikiran Ki Hadjar Dewantara tersebut yaitu nasionalistik, spiritualistik dan universalistik yang tunduk pada hukum alam (natural law), dengan suasana pendidikan yang bersifat kekeluargaan, kebaikan hati, empati, cintakasih, dan kesetia-kawanan.

Dengan demikian, cita-cita pendidikan yang telah diperjuangkan oleh Tokoh Pelopor Pendidikan Indonesia Ki Hadjar Dewantoro, dan Tokoh Kebangkitan Nasional Dr. Wahidin Sudirohusodo, akan dapat diwujudkan di Negara RI tercinta.

Semoga. (*)]   

(sebagian pokok pikiran dalam tulisan ini disampaikan pada acara Diskusi Online bersama Prima-Institute, Jakarta, pada tanggal 2 Mei 2020).


Sumber : https://kupang.tribunnews.com/2020/05/13/pendidikan-indonesia-pasca-covid-19


Bagikan Berita

Bakti Nyata untuk Nian Tana